Senin, 16 Desember 2013
Senin, 02 September 2013
TUGAS POKOK KEPALA DESA dan PERANGKAT DESA
TUGAS POKOK KEPALA DESA dan PERANGKAT DESA
TUGAS POKOK KEPALA DESA a. Menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD b. Mengajukan rancangan peraturan Desa c. Menetapkan peraturan-peraturan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPD d. Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengnenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD e. Membina kehidupan masyarakat Desa f. Membina ekonomi desa g. Mengordinasikan pembangunan desa secara partisipatif h. Mewakili desanya didalam dan diluar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan paeraturan perundang-undangan; dan i. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan |
TUGAS POKOK SEKRETARIS
DESA
Tugas Pokok : Membantu Kepala Desa dalam mempersiapkan dan melaksanakan pengelolaan administrasi Desa, mempersiapkan bahan penyusunan laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa Fungsi : a. Penyelenggara kegiatan administrasi dan mempersiapkan bahan untuk kelancaran tugas Kepala Desa b. Penyiapan bantuan penyusunan Peraturan Desa; c. Penyiapan bahan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; d. Pengkoordinasian Penyelenggaraan tugas-tugas urusan; e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan kepada Kepala Desa; |
TUGAS POKOK KAUR
KEUANGAN
Tugas Pokok : Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa Fungsi : a. Pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan Desa; b. Persiapan bahan penyusunan APB Desa; c. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Sekretaris Desa. |
TUGAS POKOK KAUR
PEMERINTAHAN
Tugas Pokok : Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, Kebijakan dalam Penyusunan produk hukum Desa. Fungsi : a. Pelaksanaan kegiatan administrasi kependudukan; b. Persiapan bahan-bahan penyusunan rancangan peraturan Desa dan keputusan Kepala Desa; c. Pelaksanaan kegiatan administrasi pertanahan; d. Pelaksanaan Kegiatan pencatatan monografi Desa; e. Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan penataan kelembagaan masyarakat untuk kelancaran penyelenggaran pemerintahan Desa; f. Persiapan bantuan dan melaksanakan kegiatan kemasyarakatan yang berhubungan dengan upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat dan pertahanan sipil; g. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan kepada Desa. |
TUGAS POKOK KAUR
PEMBANGUNAN
Tugas Pokok Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi desa, pengelolaan administrasi pembangunan, pengelolaan pelayanan masyarakat serta Penyiapan bahan usulan kegiatan dan pelaksanaan tugas pembantuan Fungsi a. Penyiapan bantuan-bantuan analisa & kajian perkembangan ekonomi masyarakat b. Pelaksanaan kegiaatan administrasi pembangunan c. Pengelolaan tugas pembantuan d. Melaksanakan tugas lain yang dibaerikan oleh Kepala Desa |
TUGAS POKOK KAUR
KESRA
Tugas Pokok Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis Penyusunan Program Keagamaan serta melaksanakan Program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan. Fungsi A. Penyiapan bahan dan bahan & pelaksanaan program kegiatan keagamaan B. Penyiapan dan pelaksanaan program perkembangan kehidupan beragama C. Penyiapan bahan kdan pelaksanaan program, pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan D. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Desa |
|
|
Rabu, 17 Juli 2013
peta desa
Peta wilayah Desa di Kecamatan Parengan :
1.Desa Ngawun
2.Desa Sembung
3.Desa Kemlaten
4.Desa Mergoasri
5.Desa Kumpulrejo
6.Desa Sukorejo
7.Desa Parangbatu
8.Desa Cengkong
9.Desa Brangkal
10.Desa Margorejo
11.Desa Suciharjo
12.Desa Selogabus
13.Desa Sendangrejo
14.Desa Mojomalang
15.Desa Sugihwaras
16.Desa Pacing
17.Desa Wukirharjo
18.Desa Dagangan
1.Desa Ngawun
2.Desa Sembung
3.Desa Kemlaten
4.Desa Mergoasri
5.Desa Kumpulrejo
6.Desa Sukorejo
7.Desa Parangbatu
8.Desa Cengkong
9.Desa Brangkal
10.Desa Margorejo
11.Desa Suciharjo
12.Desa Selogabus
13.Desa Sendangrejo
14.Desa Mojomalang
15.Desa Sugihwaras
16.Desa Pacing
17.Desa Wukirharjo
18.Desa Dagangan
Minggu, 14 April 2013
TUBAN KOMPAK |
Tuban Kompak adalah salah satu agenda kegiatan dari Bapak Bupati Tuban yang bertujuan untuk menyatukan persepsi dan pandangan arah dari kebijakan pemerintahan Kabupaten Tuban . Kali ini yang menjadi kunjungan adalah di Kecamatan Parengan yang kegiatanya diadakan di Desa Suciharjo , dalam kegiatan ini bapak Bupati Tuban disambut oleh semua kalangan mulai dari unsur Muspika,Staf Pemerintahan Kecamatan,Dinas Instansi Se Kecamatan parengan,Kepala Desa Se Kecamatan Parengan ,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat dan dari kalangan Usaha Ekonomi Produktif yang menjadi andalan di Kecamatan Parengan ,pada kesempatan itu Bapak Bupati beserta rombongan dari kabupaten Tuban disuguhkan dengan aneka sajian yang disuguhkan oleh tuna rumah mulai dari Keripik Sukun yang menjadi andalan Desa Wukirharjo , Getuk Lindri yang berasal dari Desa Margorejo , Es Cendol dari Desa Sendangrejo dan masih banyak lagi aneka suguhan yang disajikan. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Parengan saja , sebelumnya juga telah dilaksanakan di Kecamatan lain di Wilayah Kabupaten Tuban.
Kegiatan ini dimaksudkan agar arah dan tujuan dari program dari Bapak Bupati dapat berjalan lancar,terarah,terpadu,diantara masing-masing SKPD yang ada di Tuban.
***** SELAMAT DAN SUKSES SELALU *****
Sabtu, 09 Februari 2013
TEMBOK PENAHAN TANAH ( TPT )
Pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) merupakan salah satu kegiatan sarana dan prasarana disebabkan karena kegiatan ini dapat membuat keadaaan jalan menjadi lebih kuat ,tidak gampang erosi , menahan tanah dari longsor dll.Petranspombangunan TPT tidak hanya berada ditepi jalan umum saja , tetapi di jalan pertanian juga sangat dibutuhkan keberadaanya , ini mengingat bahwa jalan pertanian sebagai jalur transportasi pemuatan hasil panen para petani , kalau tidak didukung dengan kondisi jalan yang baik akan berpengaruh terhadap mobilisasi hasil pertanian masyarakat .Oleh karena itu keberadaan jalan harus terpelihara dan tersedia dengan baik salah satunya adalah dengan pembuatan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) agar jalan tersebut ketahananya dapat terjamin.
Kamis, 07 Februari 2013
KEGIATAN PNPM
Kegiatan Pelatihan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan Kegiatan PNPM-MP yang dipimpin oleh Ketua PJOK Kecamatan Parengan Selaku Kasi PMD Kecamatan Parengan Bapak Joko Suprianto , S.Sos merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk memberi bekal pengetahuan bagi para kelompok simpan pinjam perempuan .kegiatan ini perlu dilakukan karena masih kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan keuangna yang dilaksanakan oleh kelompok-kelompk simpan pinjam perempuan yang dananya berasal dari PNPM-MP , karena selama ini banyak kendala / masalah yang dihadapi olek pelaku dilapangan yang keterkaitannya dengan tunggakan pembayaran nasabah . Masalah ini merupakan hal yang harus segera diselesaiakna demi kelangsungan kedepan karena dengan banyaknya tunggakan-tunggakan dari nasabah akan mengganggu perputaran uang ( cash flow ) dengan demikian sistim pelaporan dan pertanggungjawabanya akan terhambat yang mempengaruhi permodalan . Pelatihan ini dikhususkan untuk wanita mengingat pelakunya adalah kaum wanita yang memiliki atau akan memiliki usaha , dengan adanya pinjaman yang dikelola UPK kecamatan sebagai pengelola kegiatan diharapkan para pelaku usaha dapat menggunakan , mengatur , memepertanggungjawabkan dan melaporkan kegiatan -kegiatan yang berhubungan dengan pinjaman tersebut .
GAMBARAN UMUM
PMD ( Pemberdayaan Masyarakat Desa ) merupakan salah satu SKPD dari Kecamatan yang menangani masalah pemberdayaan masyarakat desa , adapun kegiatanya meliputi :
- 1. Kegiatan ADD ( Alokasi Dana Desa )
- 2. Kegiatan ADD-K ( Alokasi Dana Desa Khusus )
- 3. Kegiatan Bantuan Keuangan Desa ( BKD )
- 4. Kegiatan PNPM-MP
- 5. Kegiatan - kegiatan lain yang sifatnya pemberdayaan ( Empowering )
I.ALOKASI DANA DESA ( ADD )
Prinsip pengelolaan ADD arkan atasdidas prinsip-prinsip :
- Pengelolaan Keuangan ADD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan keuangan dalam APBDesa;
- Seluruh kegiatan yang dilakukan / didanai oleh ADD direncanakan, dilaksanakan , dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat Desa ;
- Seluruh kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif , teknis dan yuridis sesuai persturan perundang-undangan ;
- ADD dilaksanakan dengan menggunakan Prinsip transparan , akuntabel , partisipatif , serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran .
Organisasi Pengelola :
Untuk menjamin pelaksanaan ADD agar berjalan sesuai dengan tujuan maka dibentuk organisasi pengelola ADD secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten sampai dengan Tingkat Desa , yaitu :
- TPK Tingkat Kabupaten
- Tim Pembina Kecamatan
- Tim Pelaksana Kegiatan Tingkat Desa
Penentuan ADD
- Besarnya ADD kabupaten Tuban ditetapkan berdasarkan penjumlahan dari penghitungan ADD minimal dan ADD Proporsional ;
- ADD minimal merupakan dana yang dialokasikan secara merata keseluruh Desa yang jumlahnya 60% dari keseluruhan dada ADD yang dialokasikan ;
- ADD Proporsional yang besarnya 40% dari keseluruhan Dana ADD , dibagikan kepada desa dan besarnya ditentukan berdasarkan indikator :
- Jumlah penduduk
- Luas Wilayah
- Jumlah KK miskin
- Pendapatan Desa
- Ketersediaan Prasarana
- Dari kumulatif perolehan ADD minimal dan ADD proporsional tersebut kemudian penggunanya dibagi menjadi 2 bagian 30% untuk kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan desa dan 70% untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat desa .
Pembangunan Jembatan
Pengecoran Lantai Jembatan Desa Margorejo - Desa Selogabus |
Pelaksanaan kegiatan pengecoran lantai jembatan yang berada di desa Margorejo - Selogabus yang dulunya adalah bekas Jembatan Kereta Api peninggalan Belanda merupakan kegiatan pemberdayaan yang sumber pembiayaanya berasal dari Dana Bantuan Keuangan Desa ( BKD ) tahun 2012.
Jembatan ini perlu diperbaiki mengingat kegunaan dan fungsinya seharai hari sebagai jalan penghubung antara desa Margorejo dan Desa Selogabus sebagia jalan poros desa dan sebagai jalan pertanian ,karena berada di sekitar persawahan sebagai jalur lalulintas pengangkutan hasil pertanian dari kedua desa tersebut dan merupakan jalan menuju kesekolah .sebelum dibangun kondisi jembatan tersebut sangat memprihatinkan dan membahayakan bagi pengguna jalan /jembatan karena kondisinya yang jelek , dan sangat berisiko tinggi karena dibawahnya terdapat aliran sungai kening yang bisa memungkinkan seseorang bisa terjatuh kedalam aliran sungai yang disebabkan karena kondisi jalan / jembatan yang rusak . Dengan adanya BKD gini keadaan jembatan tersebut sudah layak untuk dipergunakan meskipun belum 100% memenuhi sebuah teknis jembatan yang idial , karena keterbatasan dana tidaklah menjadi persoalan yang penting jembatan ini sedikit demi sedikit mengalami pembahruan yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Foto Kegiatan Drainase
Saluran Air |
Pembangunan drainase merupakan kegitan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat ,drainase merupakan jalur pembuangan air yang mengarahkan air mengalir secara teratur ,terarah,dan tersusun sesuai dengan arah pembuangannya .selain untuk mengatur pembuangan air , pembangunan drainase juga berdampak bagi peningkatan kesehatan masyarakat karena air yang tadinya mampet ( mengendap ) tidak bisa mengalir secara tartur yang bisa menyebabkan / menimbulkan berbagaimacam penyakit seperti DBD ( Demam Berdarah ) , Muntaber , Cikungya yang disebabkan karena sebagai tempat perkembangbiakan bibit nyamuk .selain itu dengan pembangunan drainase yang berada ditepi jalan akan memperkuat jalan dari erosi maupun kerusakan-kerusakan lainya yang disebabkan karena kerusakan alam maupun kerusakan ulah manusia,air yang berada di jalan angan terbuang / teralirkan lewat pembuangan air sehingga air tidak menggenangi jalan yang bisa merugikan pemakai jalan dan dapat mempercepat kerusakan jalan tersebut.Apalagi didesa-desa jalan yang telah terbagun biasanya perawatanya kurang ditambah dengan kesadaran masyarakat akan tanggungjawabnya untuk memelihara sarana dan prasarana sangat rendah.
Langganan:
Postingan (Atom)